Masih Ingat Kasus Pelecehan Mahasiswi Unsri, Ini Kabar Terbarunya
Sabtu, 22 Januari 2022 – 22:09 WIB
Baca Juga: Mbak Leli Agustin Tewas Ditembak di Kepala, Pelakunya Tak Disangka
Di mana akibat kasus dugaan pelecehan seksual tersebut Rektorat Unsri mengambil sikap dengan menonaktifkan oknum dosen R dari jabatannya sebagai Kaprodi Jurusan Manajemen FE Unsri Kampus Bukit Besar, Palembang, termasuk dibebastugaskan sebagai dosen sampai kasus ini selesai.(antara/jpnn)
Polisi melimpahkan berkas perkara dua oknum dosen yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran