Pria Arab Saudi Pelaku Penyiraman Air Keras di Cianjur Terancam Hukuman Mati

Pria Arab Saudi Pelaku Penyiraman Air Keras di Cianjur Terancam Hukuman Mati
Tersangka penyiraman air keras Abdul Latief, warga negara Arab Saudi saat digiring ke ruang pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Jawa Barat. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

"Hukumannya cukup berat karena tersangka sudah merencanakan perbuatannya, termasuk membeli air keras sebelum melakukan aksinya," kata Septiawan.

Seperti diberitakan Polres Cianjur menangkap pria WNA berkebangsaan Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak melarikan diri ke nagara asalnya setelah melakukan penyiraman air keras terhadap Sarah hingga akhirnya korban tewas.

Tersangka yang baru menikahi Sarah selama 1,5 bulan, terbakar cemburu karena sang istri diduga masih sering berhubungan dengan teman-temannya.

Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Cianjur, pelaku telah mempersiapkan aksinya sejak jauh hari dengan cara membeli air keras melalui toko daring.(antara/jpnn)


Kasus penyiraman air keras yang dilakukan WNA asal Arab Saudi Abdul Latief terhadap Sarah segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News