Masih Ingusan Sudah Berkomplot Curi Motor, Neh Hasilnya...

Masih Ingusan Sudah Berkomplot Curi Motor, Neh Hasilnya...
Empat bocah ingusan warga Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Banyumas yang diamankan karena mencuri sepeda motor. Foto: Radar Banyumas/JPG

Dari hasil pengembangan terhadap keempat tersangka, polisi mendapatkan informasi bahwa teman TR, TF (15) warga Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Tambaksogra.  Kanit Reskrim Polsek Sumbang, Iptu Sudiro mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus pencurian yang dilakukan kelima anak ini.

"Mereka kami jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Namun putusan nantinya diserahkan kepada hakim yang menyidangkan mereka apakah nantinya akan dibina di Bapas atau dikembalikan ke keluarganya," pungkasnya.(ali/acd/JPG/ara/JPNN)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News