Massa ARM Minta Polri Usut Pagar Laut yang Dipasang pada Era Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok massa dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggeruduk Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirma, Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
Massa yang berjumlah sekitar 500 orang menuntut Polri untuk mengusut sejumlah kasus yang dinilai mangkrak di era pemerintahan Joko Widodo.
Dari atas mobil komando, para orator pun bergantian menyuarakan pendapat dan dukungan agar Polri mengusut tuntas segala kasus.
"Keinginan kami datang ke Polda agar Polri netral di dalam berbagai penanganan, karena ke siapa lagi kita meminta perlindungan kalau bukan ke Polri?" Kata Koordinator Aksi, Devis Mamesah kepada wartawan.
Massa juga meminta Polri agar tidak pandang bulu dalam menindak berbagai kasus termasuk yang berhubungan dekat dengan keluarga Jokowi.
Devis pun menjelaskan sejumlah kasus tersebut mulai dari kasus BPMKS (Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta), dugaan korupsi TransJakarta, Dana KONI, DJKA, Blok Medan, sugaan korupsi rekomendasi tas bansos di Sritex, dugaan kasus pengurangan denda PT SM terkait kebakaran hutan, penggunaan Jet Pribadi untuk liburan dan teranyar proyek pagar laut di Banten, Bekasi, Sidoarjo, dan daerah lainnya serta kebijakan kelangkaan gas LPG 3 kg, yang berdampak pada rakyat kecil.
Daves juga meminta agar Polri dan KPK memeriksa kekayaan anak bungsu Jokowi yakni Kaesang Pangarep.
Sehingga, lanjut Daves aliran dana dapat terlihat jelas dan gamblang.
Dalam aksi kali ini, massa juga membawa spanduk, bendera bertuliskan 'Adili Jokowi' serta 'Usut KKN & Hukum Dinasti Jokowi'
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi