Massa Tuntut Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Bupati Morotai
Senin, 03 Agustus 2015 – 15:59 WIB
"Kami memohon hakim PN Jakarta Selatan putuskan perkara praperadilan bapak Rusli sesuai hati nurani. Beliau adalah bapak pembangungan bagi masyarakat Morotai," ujar Syafruddin.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang praperadilan Bupati Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/8), diwarnai aksi unjukrasa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal