Masuk Masa Tanam, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Hingga 1 Juta Ton

Masuk Masa Tanam, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Hingga 1 Juta Ton
Pupuk urea. Foto dok Pupuk Indonesia

Hal tersebut sejalan dengan arahan Menteri BUMN yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-1/MBU 03/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Di mana dalam arahannya Menteri BUMN Erick Thohir meminta agar PT Pupuk Indonesia (Persero) menjaga ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.

Untuk itu, Wijaya mengimbau para distributor, pemilik kios maupun karyawan produsen pupuk untuk tetap tenang, menjaga kondisi kesehatan dan mengikuti anjuran-anjuran pencegahan penyebaran virus Korona sehingga para petani juga terlindungi. 

"Kami berkomitmen menjaga proses distribusi pupuk bersubsidi tetap berjalan dengan lancar. Kami mengimbau juga agar masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya dengan menjaga pola hidup sehat,” tutur Wijaya.

Dalam menjalankan penugasan PSO, Pupuk Indonesia Grup mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam Permendag Nomor 15/2013, yang menyebut bahwa pada saat musim tanam, stok pupuk bersubsidi harus tersedia untuk memenuhi kebutuhan hingga tiga minggu.

Sementara, untuk mengindari kelangkaan pupuk dan agar petani lebih mudah dan cepat menerima pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia meningkatkan ketersedian stok hingga baik di lini III (Gudang yang berlokasi di Kabupaten) dan Lini IV (Kios Resmi).

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah, stok pupuk bersubsidi yang disalurkan oleh Pupuk Indonesia disesuaikan berdasarkan alokasi pupuk di masing-masing provinsi. 

Tercatat hingga 29 Februari 2020, Pupuk Indonesia Grup telah menyalurkan 1.619.476 ton pupuk bersubsidi yang terdiri dari 784,547 ton Urea, 479,321 ton NPK, 136.490 ton SP-36, 140.954 ton ZA, dan 78.164 ton Organik.(chi/jpnn) 

Stok pupuk bersubsidi yang disalurkan oleh Pupuk Indonesia disesuaikan berdasarkan alokasi pupuk di masing-masing provinsi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News