Masuk Oktober, SK Bebas Syamsul Arifin Belum Terbit
Rabu, 01 Oktober 2014 – 05:44 WIB
Namun diakui, khusus untuk pembebasan bersyarat napi kasus korupsi, usulannya ditangani tim khusus di kemenkumham.
Baca Juga:
"Biasanya menggunakan pertimbangan sosiologis karena kasus korupsi. Kalau usulan saya, hanya terkait administrasi saja. Kalau sudah memenuhi persyaratan, ya saya usulkan pembebasan bersyarat," kata Giri.
Hanya saja, dia tidak membeberkan "pertimbangan sosiologis" apa yang dia maksud. Entah ada kaitannya atau tidak, namun dalam beberapa pekan lalu, kemkumham sedang mendapat sorotan terkait pemberian bebas bersyarat dan remisi terhadap napi koruptor. (sam/jpnn)
JAKARTA - Hari ini sudah masuk Oktober, namun hingga kemarin Surat Keputusan (SK) dari Menkumham Amir Syamsuddin untuk pembebasan bersyarat mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara