Masyarakat Boleh Gelar Resepsi Pernikahan, Ini Persyaratannya

Masyarakat Boleh Gelar Resepsi Pernikahan, Ini Persyaratannya
tamu resepsi pernikahan menerapkan protokol kesehatan. Foto: ANTARA Jatim/ HO-Kominfo Kota Kediri

Hal serupa juga dilakukan oleh Trinity Organizer. Penata acara pernikahan ini juga terus menerapkan pembagian jadwal bagi tamu undangan.

"Saat ini peraturan resepsi dihadiri maksimal 50 orang, jadi kami bagi jadwal tamu per sesi. Dan sejauh ini, dinamika tamu yang hadir per sesi tidak pasti. Ada yang datang lebih awal atau lebih akhir dari jadwal yang ditentukan. Tentunya kami atur flow nya, agar tidak menumpuk di tempat resepsi," jelas Pemilik Trinity Organizer, Carolina Yeni Tri Hastuti.

Carolina juga terus mengimbau klien-kliennya untuk melakukan tes swab sebelum acara pernikahan. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya kluster penyebaran dari acara resepsi.

Dia juga mengapresiasi kebijakan Pemkot Kediri mengenai hajatan tersebut. Dengan protokol kesehatan yang telah dilaksanakan dan prosedur yang telah dilengkapi, dirinya yakin kegiatan hajatan di Kota Kediri akan berjalan kondusif. (flo/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Wali Kota mengatakan masyarakat sudah boleh mengadakan resepsi pernikahan dengan batasan tertentu dan protokol kesehatan ketat.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News