Masyarakat Diimbau Tidak Berlibur ke Puncak Bogor

Masyarakat Diimbau Tidak Berlibur ke Puncak Bogor
Kemenhub mengimbau masyarakat untuk tidak berlibur ke kawasan Puncak, Bogor pada libur pekan ini. Ilustari Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Di Hari Raya Nyepi, kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, tetap diberlakukan ganjil genap.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah berkoordinasi dengan kepolisian khususnya Polres Bogor.

“Kawasan Puncak mengalami kemacetan yang cukup lama pada periode libur panjang lalu. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak berlibur ke kawasan Puncak agar tidak terjadi kemacetan panjang," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Budi menjelaskan, kebijakan ganjil genap ini berlaku pada hari libur nasional maupun akhir pekan biasa seperti tertuang dalam PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Selain ganjil genap, Kemenhub juga menyiapkan opsi lain pengaturan lalu lintas di Puncak, seperti contra flow maupun buka tutup jalur.

“Kebijakan ini telah kami bahas bersama dengan kepolisian. Ketentuan kebijakan lainnya akan mengikuti diskresi dari kepolisian atau situasional tergantung dari kondisi di lapangan,” katanya.

Dirjen Budi meminta masyarakat dapat mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas di sekitar wilayah Puncak pada hari libur nasional dan akhir pekan.

Oleh karena itu, dia mengharapkan kerja sama semua pihak maupun masyarakat agar tidak berlibur ke Puncak untuk sementara waktu.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk tidak berlibur ke kawasan Puncak, Bogor agar tidak terjadi kemacetan panjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News