Masyarakat Diminta Hati-hati Pilih Produk Kemasan
Jumat, 18 November 2016 – 23:57 WIB

Masyarakat Diminta Hati-hati Pilih Produk Kemasan
"Dalam peraturan yang berlaku wajib tersebut ada persyaratan kemasan pangan yang harus dipenuhi industri. Bila tidak ada sertifikat atau hasil uji yang menunjukkan kemasan telah sesuai regulasi, maka produsen pangan dalam kemasan tidak dapat izin untuk memasarkan produknya," ucapnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Pemilihan produk kemasan yang benar bisa mengurangi risiko terjadinya keracunan pada makanan. Karena bakteri penyebab keracunan selain makanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital