Masyarakat Yogyakarta Dengarlah Seruan Sri Sultan HB X ini, Penting!

Masyarakat Yogyakarta Dengarlah Seruan Sri Sultan HB X ini, Penting!
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (ANTARA FOTO/Luqman Hakim)

Di samping itu, kenaikan jumlah kasus positif COVID-19 tak hanya terjadi di DIY saja, melainkan juga di provinsi-provinsi lain di Indonesia.

"Sebagian besar (naik), kira-kira 30 provinsi yang naik, semuanya naik. Bagaimana kita mencoba masing-masing daerah memperketat kondisi yang ada," kata Sri Sultan.

Sri Sultan juga mengatakan bahwa nantinya per tanggal 22 Juni 2021, pemerintah pusat akan mengeluarkan peraturan atau kebijakan baru guna menekan laju penambahan kasus positif di 30 provinsi tersebut.

"Mungkin tanggal 22 (Juni) ada kebijakan tambahan atau lain tapi saya belum tahu perubahan itu apa dan bagaimana. Tapi saya kira, (peraturan) itu tetap dalam keseimbangan antara ekonomi dengan pembatasan yang ada, saya kira larinya ke sana, tapi bentuknya seperti apa belum tahu," kata Sri Sultan.

Sebelumnya, Gubernur DIY mewacanakan penerapan lockdown total atau penguncian wilayah, apabila PPKM Mikro yang kembali diperpanjang hingga 28 Juni 2021 gagal menekan lonjakan kasus.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan peraturan yang dibuat Pemda DIY sejatinya membutuhkan kerja sama berbagai pihak.

"Ngarsa Dalem (Sultan HB X) sudah menekankan bahwa masyarakat harus jadi subjek, masyarakat jangan tidak ada usaha untuk mengingatkan orang lain, tonggo teparo (tetangga), untuk menaati protokol kesehatan," kata dia.

Aji berharap peraturan yang telah dibuat Pemda DIY dapat ditaati dengan baik. Selama ini operasional mal serta pusat perbelanjaan lainnya telan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara untuk zona merah sampai pukul 20.00 WIB.

Masyarakat DI Yogyakarta dengarlah seruan Sri Sultan Hamengku Buwono X ini, sangat penting!

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News