Mau Daftar IPDN? Baca Nih Persyaratannya

Mau Daftar IPDN? Baca Nih Persyaratannya
Praja IPDN. Foto: Radar Sukabumi/JPG

“Hindari informasi yang berbau tidak resmi karena itu bisa menyesatkan pendaftar. Untuk diingat, satu peserta hanya bisa mendaftar di satu sekolah kedinasan, untuk itu agar lebih teliti lagi dalam memahami mekanisme pendaftaran,’ ujarnya.

Ditambahkan, waktu pendaftaran secara online dimulai pada Kamis 9 Maret 2017 dan dibuka serentak mulai pukul 18.00 WIB hingga 31 Maret 2017 melalui portal www.panselnas.id.

Selain IPDN, Sekolah Ikatan Dinas yang membuka pendaftaran secara serentak adalah STIS (Badan Pusat Statistik), STSN (Lembaga Sandi Negara), PKN STAN (Kementerian Keuangan), Poltekip dan Poltekim (Kementerian Hukum dan HAM), STMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), STTD (Kementerian Perhubungan), dan STIN (Badan Intelejen Negara). (adv/jpnn)


Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan salah satu dari delapan lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang melakukan pendaftaran online


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News