Mau Dapat Diskon 15 Persen Naik Kereta Api? Ini Ketentuannya
jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan program diskon 15 persen bagi penumpang rombongan yang melakukan perjalanan menuju Yogyakarta, Semarang, Bandung, dan Surabaya, dan Malang.
Program diskon 15 persen ini berlaku untuk rombongan minimal 20 orang atau penumpang untuk keberangkatan hari Senin sampai Kamis hingga 30 Mei 2018.
Berikut mekanisme pengajuan rombongan, pembayaran dan tiket untuk mendapatkan diskon 15 persen:
1. Mengajukan permohonan kepada Senior manager/ Manager Angkutan Penumpang Daerah.
2. Menandatangani berita acara kesepakatan rombongan.
3. Pemohon wajib memberikan uang muka angkutan rombongan serendah-rendahnya 25 persen dari total yang harus dibayar pada saat penandatanganan berita acara kesepakatan.
4. Tiket rombongan yang sudah tercetak tidak dapat diganti nama.
5. Tiket rombongan yang sudah tercetak dapat dibatalkan dan bisa diubah jadwal.
Program diskon tiket kereta api sebesar 15 persen ini berlaku hingga 30 Mei 2018.
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel
- KAI Pastikan Tiket Kereta Masih Ada Selama Lebaran 2024
- Tiket KA Jarak Jauh Daop Jember Hingga H+4 Lebaran Ludes Terjual
- 13 Hari Masa Posko Lebaran Idulfitri, KAI Divre III Angkut 40.202 Pelanggan
- Jasa Raharja Berangkatkan Disabilitas Mudik Gratis Naik Kereta Api dari Stasiun Senen