Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap

jpnn.com, JAKARTA - Petugas Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita muda berinisial WD (21) yang dilakukan di sebuah penginapan di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/4).
"Tadi malam pukul 22.30 WIB ditangkap di rest area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang. Inisial pelaku MA. Ditangkap oleh Jatanras Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Selasa (29/4).
Dia mengatakan pelaku merupakan warga Jakarta yang melakukan perjalanan darat dengan maksud hendak melarikan diri ke luar kota sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Subang.
"Yang jelas, kan, dia ingin melarikan diri ke luar kota. MA ini orang Jakarta," katanya.
"Bilangnya hubungan pacaran, tetapi, masih kami dalami karena tersangka juga sudah punya istri. Kami masih terus berkoordinasi dengan Jatanras Polda Metro Jaya," katanya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan MA terancam hukuman mati.
"Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan tersangka menghilangkan nyawa korban dengan cara mencekik leher korban, menusuk perut korban, selanjutnya tersangka menyayat leher dan tangan korban menggunakan cutter (pemotong).
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita muda di penginapan Bekasi.
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak