Mau Konsultasi Hukum? Bisa Via Halo Lawyer di Handphone

jpnn.com - jpnn.com - Sebuah aplikasi baru untuk konsultasi hukum berbasis teknologi informasi hadir di smartphone. Namanya Halo Lawyer.
Aplikasi itu merupakan hasil kerja sama Renggali Visi Berjaya (RVB) dan Assosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI). CEO Halo Lawyer Sabela Gayo mengatakan, aplikasi Halo Lawyer yang bisa diunduh di Google Play dan AppStore bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap jasa konsultansi hukum yang cepat, tepat, sederhana, berkualitas dan berbiaya murah.
Sabela menjelaskan, masyarakat perkotaan yang sibuk sering kali tidak memiliki waktu yang cukup untuk berkonsultasi hukum secara tatap muka. Hal itulah yang mendorong pembuatan Halo Lawyer.
“Aplikasi Halo Lawyer menyediakan kanal konsultansi hukum dengan advokat atau pengacara yang profesional, tepercaya dan berintegritas membuat standar biaya konsultansi hukum yang fixed (pasti, red),” katanya melalui siaran pers ke JPNN, Senin (30/1).
CEO Halo Lawyer Sabela Gayo.
Dia memastikan para praktisi hukum yang tergabung di Halo Lawyer benar-benar profesional dan berintegritas. Saat ini ada sekitar 200 pengacara yang sudah bergabung di Halo Lawyer.
“Ada proses seleksi ketat sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin berkonsultansi hukum menggunakan aplikasi Halo Lawyer,” tegasnya.
Sebuah aplikasi baru untuk konsultasi hukum berbasis teknologi informasi hadir di smartphone. Namanya Halo Lawyer.
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat