Mawar Kerap Dipaksa Ayah Tirinya, Sejak Usia 15 Tahun!

Mawar Kerap Dipaksa Ayah Tirinya, Sejak Usia 15 Tahun!
Ayah tiri cabul ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PASURUAN - Remaja putri inisial Mawar, 18, selama tiga tahun terakhir menjadi korban pencabulan yang dilakukan SKR, 53, bapak tirinya.

Warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan ini memendam kisah pilunya ini karena diancam oleh pelaku. Namun, ia akhirnya memberanikan diri membongkar aksi si pemerkosa. Orang yang pertama kali mendapat cerita pilu itu adalah bapak kandung korban.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, SKR tak hanya sekali memerkosa korban. Ia mulai melakukan aksi bejatnya sejak 2015 lalu. Tepatnya saat Mawar masih duduk di bangku kelas 1 SMK. Usia Mawar kala itu masih 15 tahun.

Delly Andriono, penasIhat hukum korban mengatakan, SKR mulanya merayu korban sebelum melakukan aksinya tersebut.

“Modusnya, pelaku berdalih agar Mawar disukai keluarganya. Agar saudara-saudara korban yang selama ini tidak suka, menjadi suka. Kemudian melakukan pelecehan seksual,” kata Delly, sapaan akrabnya.

Beberapa waktu kemudian, SKR kian beringas melancarkan aksinya. Tak hanya melakukan pelecehan seksual terhadap Mawar, pelaku yang setiap harinya bekerja sebagai tukang ojek itu berani memerkosa korban. Aksi pemerkosaan itu dilakukan SKR di rumahnya. Yakni saat ibu Mawar bekerja di sawah.

“Selain di rumah, korban juga pernah diajak ke villa. Saat itu korban dijemput dari sekolahnya. Pelaku beralasan mau mampir ke rumah temannya. Namun ternyata dibawa ke salah satu villa di Tretes,” imbuhnya.

Delly menjelaskan, pelaku sempat mengajak Mawar ke villa sebanyak tiga kali. “Jadi yang dilakukan di villa sebanyak dua kali, karena waktu diajak pertama kali korban menolak. Pelaku kemudian mengancamnya. Karena yang menafkahi selama ini pelaku, jadi korban takut,” jelasnya.

Mawar dicabuli ayah tirinya sejak masih usia 15 tahun, beberapa kali di antaranya dibawa ke villa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News