Mayat Wanita Membusuk di Kebun Tebu Adalah Korban Pembunuhan, Ternyata Pelakunya
Kamis, 17 September 2020 – 20:57 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Desa Pasuruhan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Foto: ANTARA/Heru Suyitno
Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga mengambil barang-barang milik korban seperti perhiasan, telepon seluler, dan uang.
Baca Juga:
Ia mengatakan tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tersangka Firman mengatakan pembunuhan tersebut dilakukan dengan spontan.
BACA JUGA: Briptu ABW Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Tepi Jalan, Kombes Yusri Bilang Begini
Ia menyampaikan korban yang juga pacarnya tersebut telah utang uang sebesar Rp3,5 juta sejak tahun 2019.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita di kebun tebu di Desa Pasuruhan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Identitas Kerangka Manusia di Belakang Kantor DPRD Kota Solok Terungkap
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Mayat Mr X Ditemukan Mengapung Tanpa Busana di Sungai Semarang
- Wanita yang Tewas di Magetan Dilaporkan Hilang Sejak Maret
- Geger Penemuan Mayat Wanita di Magetan, Kondisinya Membusuk
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat