Mayjen TNI Mohamad Hasan eks Paspampres Jadi Pangdam Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Mayjen TNI Mohamad Hasan yang pernah menjadi Komandan Grup A Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dipercaya menjadi Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya).
Hasan memimpin Kodam Jaya menggantikan Mayjen TNI Untung Budiharto yang menjabat sejak 10 Januari tahun lalu.
Pergantian itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono nomor Kep/267/III/2023 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI tertanggal 8 Maret 2023.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, Untung selanjutnya akan menjabat sebagai Perwira Tinggi Markas Besar TNI Angkatan Darat (Pati Mabesad).
Sementara itu, jabatan terdahulu Hasan sebagai Panglima Kodam Iskandar Muda dijabat oleh Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang sebelumnya menjabat Panglima Divisi 3/Komando Cadangan Strategis AD (Pangdiv 3 Kostrad).
Mayjen TNI Mohamad Hasan sebelumnya menjabat Pangdam Iskandar Muda sejak 9 Desember 2021 setelah meninggalkan jabatan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus).
Lulusan Akademi Militer 1993 itu pernah menjadi pengawal Presiden Jokowi dengan jabatan Komandan Grup A Paspampres yang dijalaninya pada 5 Februari 2016 -12 Januari 2018.
Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/267/III/2023 secara keseluruhan mencakup mutasi 18 pejabat tinggi di lingkungan TNI.
Mayjen TNI Mohamad Hasan eks Komandan Grup A Paspampres dipercaya menjadi Pangdam Jaya. menggantikan Mayjen TNI Untung Budiharto.
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- MK Tolak Dalil Jokowi Dukung Gibran dan Lakukan Nepotisme