Mbak Erayani Mengaku Pria dengan 6 Gelar Dituntut 8 Tahun Penjara, Lihat Tuh!
Jumat, 29 Juli 2022 – 08:00 WIB

Mbak Erayani saat persidangan virtual dan ketika menjadi pria. Foto: dok jambiekspress
“Pasal yang dituntutkan menyangkut kode etik gelar akademis bukan kriminal murni sehingga tidak sepadan.
“Ini bukan kriminal murni,” papar Mirna.
Tampak di sidang virtual, Erayani tak lagi tampil sebagai pria. Dia hadir layaknya perempuan mengenakan jilbab warna hitam.
Erayani sempat viral karena menikahi perempuan asal Jambi pada 17 Oktober 2021.
Perempuan tulen itu menyamar sebagai pria mapan dengan banyak gelar akademik. (jambiekspress/jpnn)
Terdakwa Erayani - perempuan yang berpura-pura sebagai pria bernama Ahnaf Arrafif dan memakai banyak gelar - dituntut hukuman 8 tahun penjara
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Kabid RSJ Kalbar
- Aksi May Day di Kantor Gubernur Jateng Berujung Ricuh, Sejumlah Provokator Diamankan
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron