Mbak M Masih Muda, Tetapi Sudah 2 Kali Menjanda, Kini Dia Ditangkap Polisi, Aduh
Selasa, 24 Mei 2022 – 20:25 WIB
Hasil pemeriksan, lanjut Hendri, tersangka M mengaku takut jika keluarga mengetahui dan pelaku malu kepada tetangga sekitar.
"Tersangka merasa malu telah melahirkan bayi laki-laki karena dia sudah menjanda dua kali, dan dia juga mengakui melakukan hubungan gelap dengan seorang laki-laki berinisial W dan ayah dari bayi itu kabur,” kata dia.
Hendri mengatakan pelaku melahirkan sendiri di rumah pada Kamis (21/5) sekitar pukul 10.00 WIB.
Bayi itu kemudian dibuang pada keesokan harinya sebelum akhirnya ditemukan warga sekitar pukul 13.30 WIB.
Atas perbuatannya, tersangka ini diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)
Polres Banjarnegara menangkap janda muda berinisial M atas kasus pembuangan bayi laki-laki yang merupakan hasil hubungan gelap.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap
- Seorang Ibu Kandung di Sumbawa Tega Membuang Bayinya ke Sungai
- Penemuan Bayi Ketika Pergantian Tahun Bikin Heboh Warga Blitar
- Bayi Baru Dilahirkan Dibuang di Pekarangan Rumah Warga
- Fakta Baru Janda Muda yang Dibunuh Anak Anggota DPR, Ternyata....
- Pria di Cimahi Tewas Ditusuk Mantan Suami Sang Kekasih, Begini Kronologinya