Mbak Marta Terekam Video Tengah Berbuat Terlarang di Gudang Penyimpanan Barang
Kamis, 19 Maret 2020 – 20:57 WIB
“Katanya pakai kunci palsu, terus masuk ambil barang-barang di dalamnya,” beber Rosef.
Pelaku kini sudah diamankan bersama barang bukti. Kerugian korban ditaksi sekitar Rp60 juta.
“Pelaku ditahan di Mapolresta guna pengembangan,” pungkasnya.(mel/sur)
Hotman Paris Rindu Wanita Cantik:
Seorang wanita bernama Marta Safitri, 27, tepergok tengah berbuat terlarang di salah satu pusat perbelanjaan di Tanjungkarang, Bandarlampung, Lampung, Senin (16/3).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
- Besi Penutup Saluran Air di Semarang Hilang, Begini Penjelasan Kompol Dina
- Pria Ini Bobol Mesin ATM 6 Kali, Pihak Bank di Medan Menderita Kerugian Sebegini