Mbak Melda Kause yang Melakukan Perbuatan Itu di Semak-semak
jpnn.com, DENPASAR - Petugas Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) menangkap pelaku pembuang bayi laki-laki dalam kondisi hidup di sebuah semak di Jalan Tukad JalanTukad Pancoran IV Blok M, Panjer, Bali.
Pelaku bernama Melda Kause. Wanita kelahiran 13 Maret 1997 asal Saba, Nusa Tenggara Timur (NTT), ini ditangkap di rumah majikannya di Jalan Tukad Pancoran IV Blok K, Panjer, Denpasar Selatan.
Perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, ditangkap pada Selasa (29/6) sore.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika Karsito Putra menerangkan penangkapan pelaku ini bermula dari adanya laporan warga atas penemuan bayi laki-laki di lokasi kejadian.
"Anggota kami mendatangi TKP serta mengumpulkan bukti-bukti. Kemudian tim mendapatkan informasi bahwa di Jalan Tukad Pancoran IV Blok K, Panjer, Denpasar Selatan ada seorang pembatu rumah tangga seperti habis melahirkan," katanya, Rabu (30/6).
Dari informasi itu, polisi bergerak dan langsung mengamankan pelaku di rumah majikannya.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolsek Densel untuk dilakukan interogasi dan penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, bayi laki-laki ditemukan di salah satu semak-semak di Jalan Tukad Pancoran IV Blok M, Panjer, Denpasar Selatan, Sabtu (26/6) sore.
Perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) ditangkap pada Selasa (29/6).
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Wali Kota Denpasar Berikan Program Jaminan Sosial & Alat Bantu Dengar Buat Nelayan
- Formasi Tenaga Teknis PPPK 2024 Banyak Banget, yang Penting Ikut Tes, Pasti Lulus