Mbak NY Melaporkan Bupati Banyuasin, Kepala KUA Akhirnya Buka Suara, Ternyata
Baru sekitar tiga minggu lalu, seseorang yang mengaku sebagai pengacara NY menghubungi dirinya. Menanyakan perihal keabsahan buku nikah NY dan Askolani.
“Kami pun sampaikan amar putusan PTUN. Saya hanya melaksanakan perintah pengadilan untuk pembatalan. Saya juga masih belum bisa berkoordinasi dengan pihak Pak Askaloni,” tutup Riva'in.
Dia menegaskan saat pembuatan buku nikah tersebut, dirinya belum menjabat sebagai kepala KUA Kertapati.
Kuasa hukum Pemkab Banyuasin Dodi mengaku belum dapat berkomentar banyak terkait persoalan tersebut.
“Karena ini ranah privasi dan kami belum menerima surat kuasa, no comment,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Banyuasin Askolani dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel pada Sabtu (30/7), oleh seorang wanita berinisial NY yang mengaku sebagai istri sahnya.
NY melaporkan Askaloni karena diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin pelapor selaku istri yang sah.
NY mengaku dirinya terikat pernikahan secara resmi dengan Askolani pada 2014.
Kepala KUA Kecamatan Kertapati, M Riva’in akhirnya buka suara soal kasus yang melibatkan perempuan berinisial NY dengan Bupati Banyuasin Askolani.
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Polda Sumsel Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Pascaputusan MK
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Tinjau Tol Palembang-Kayuagung, Kapolda Sumsel Beri Imbauan Penting