Mbak Puan Dorong Pemerintah Gencarkan Edukasi soal Gagal Ginjal Akut pada Anak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait fenomena kasus gagal ginjal akut misterius yang ditemukan pada anak.
Selain itu, instruksi agar penggunaan obat cair kepada anak disetop sementara juga harus disosialisasikan secara masif.
“Kasus gagal ginjal akut misterius kepada anak cukup mengkhawatirkan melihat tingginya angka kematian. Pemerintah harus melakukan edukasi kepada masyarakat secara optimal terkait persoalan ini,” kata Puan, Rabu (19/10).
Sejauh ini, ditemukan 206 anak kasus gagal ginjal akut di Indonesia yang belum diketahui penyebabnya. Sebanyak 99 anak di antaranya meninggal dunia.
Sementara itu, kasus 70 anak meninggal dunia akibat gagal ginjal juga ditemukan di Gambia, Afrika Barat, dan dilaporkan berkaitan dengan konsumsi obat yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol lantaran melampaui batas wajar.
Kemungkinan serupa di Indonesia tengah didalami para ahli termasuk BPOM RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Karena itu, Kemenkes meminta agar penggunaan obat cair dihentikan sementara, khususnya pada anak. Kemenkes juga mengimbau agar penggunaan dan penjualan obat dalam bentuk cair atau sirup disetop untuk sementara waktu, termasuk di apotek, hingga riset terkait kasus gagal ginjal berhasil mengungkap fakta atau temuan baru.
“Pastikan seluruh tenaga kesehatan telah memahami untuk menunda sementara waktu pemberian resep obat cair untuk anak, serta membantu memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkap Puan.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menggencarkan edukasi publik soal kasus gagal ginjal akut pada anak
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Ingatkan PDIP soal Hak Angket, Ikrar Nusa Bhakti: Jangan Melempem