Mbak RS Terbangun, IG Gagal Menjalankan Aksi Bejatnya
Rabu, 04 Agustus 2021 – 22:33 WIB

Ilustrasi kasus percobaan pemerkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
“Tersangka sudah dibawa ke Polres Empat Lawang untuk diproses lebih lanjut, bisa dikenai Pasal 285 Jo 53 KUHP tentang percobaan pemerkosaan. BB yang diamankan kelambu dan pakaian korban,” tukasnya. (eno/sumeks.co)
Seorang perempuan di Desa Nanjungan, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, berinisial RS, 43, menjadi korban percobaan pemerkosaan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel