Mbak RS Terbangun, IG Gagal Menjalankan Aksi Bejatnya
Rabu, 04 Agustus 2021 – 22:33 WIB
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
“Tersangka sudah dibawa ke Polres Empat Lawang untuk diproses lebih lanjut, bisa dikenai Pasal 285 Jo 53 KUHP tentang percobaan pemerkosaan. BB yang diamankan kelambu dan pakaian korban,” tukasnya. (eno/sumeks.co)
Seorang perempuan di Desa Nanjungan, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, berinisial RS, 43, menjadi korban percobaan pemerkosaan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN
- Pj Gubernur Sumsel Dorong Prestasi Lahat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Berbagai Bantuan & Penghargaan di Acara HUT ke-78 Sumsel
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan