Mbak Titi dan Bu Nunik Honorer K2 Rela Datang dari Kampung Halaman Memantau Rapat di DPR
jpnn.com, JAKARTA - Nasib ribuan honorer K2 masih terkatung-katung. Mereka terus menunggu kepastian masa depan mereka yang tengah dibahas pemerintah dan DPR.
Hari ini, Senin (24/2), misalnya, perwakilan honorer K2 rela datang ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, untuk memantau jalannya rapat Panitia Kerja Aparatur Sipil Negara Komisi II DPR dengan pemerintah.
Hanya saja, rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi itu berlangsung tertutup. Jangankan honorer, wartawan pun tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang rapat komisi.
Bahkan, balkon yang biasanya menjadi tempat memantau rapat pun dikunci. Rapat dimulai sekitar pukul 10.00 dan baru berakhir sekira pukul 14.30.
Korda Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Magelang Nunik Nugroho dan Ketum PHK2I Titi Purwaningsih, serta Korwil PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih pun menunggu sampai rapat tuntas.
Mbak Titi-sapaan akrab Titi Purwaningsih- bahkan mengaku datang dari Banjarnegara, dengan menempuh waktu perjalanan sekitar 12 jam hanya untuk mengetahui informasi yang berkembang dalam rapat tersebut terkait penyelesaian masalah honorer K2.
"Saya berangkat malam tadi, dan baru sampai pagi tadi pakai bus. Langsung ke sini," kata Titi di depan ruang rapat Komisi II DPR.
Titi pun duduk melantai di depan ruang rapat. Titi menambahkan biasanya setelah memantau rapat dia langsung kembali ke Banjarnegara. "Sore langsung pulang lagi. Sudah biasa seperti ini," ujar Mbak Titi.
Para honorer K2 menunggu kepastian masa depan mereka yang tengah dibahas pemerintah dan DPR.
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- Sudah Telanjur Syukuran, NIP PPPK & SK Pengangkatan Tak Kunjung Diberikan
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat