MD Masuk Kamar Sampai Dekat Kasur, Berbuat Tidak Terpuji, Terekam CCTV

MD Masuk Kamar Sampai Dekat Kasur, Berbuat Tidak Terpuji, Terekam CCTV
MD (30), pelaku pencurian handphone saat diamankan oleh Petugas Unit Reskrim Polsek Tambora di kediamannya, Jakarta Barat, Kamis (14/1). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

"Kurang dari 1x24 jam, pelaku kami amankan di rumahnya bersama barang bukti berupa satu unit handphone milik korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (cr1/jpnn)

 

Berdasar rekaman CCTV, Petugas Unit Reskrim Polsek Tambora meringkus MD yang telah berbuat tidak terpuji.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News