Mediasi Ditolak, Anak SD Itu Tetap Harus Jalani Sidang

''Penasihat hukum terdakwa yang meminta supaya persidangan ditunda,'' kata Slamet Budiono setelah memimpin persidangan.
Menurut Slamet, persidangan dilanjutkan karena proses mediasi atas kasus tersebut menemui jalan buntu alias gagal.
Karena itu, pemeriksaan dilanjutkan pada hukum acara.
''Agenda sidang hari (kemarin, Red) ini adalah pembacaan dakwaan dan meminta keterangan saksi korban. Ke depan (sidang selanjutnya, Red) bisa memintai keterangan saksi yang diajukan pihak penuntut umum,'' ungkapnya.
Slamet menjelaskan, apabila dalam persidangan terbukti bersalah, terdakwa Ayu akan dijatuhi hukuman.
Bahkan, statusnya bisa menjadi terpidana. ''Intinya, yang bersalah akan dihukum. Mengenai hukumannya seperti apa akan dimusyawarahkan,'' jelasnya. (rul/hdi/c4/ ano/jpnn)
Upaya kekeluargaan atas kasus kecelakaan yang membelit Ayu Widiyaningsih dan Yeni Amelia alias Windi (dua bocah SD yang terlibat kasus tabrakan di
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- Kecelakaan Maut Hari Ini, Mahasiswi asal Siak Tewas, Mahasiswa Luka Berat
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Bertabrakan dengan Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, Bus Rombongan Bonek Lanjutkan Perjalanan ke Jakarta
- Bus Rombongan Bonek Kecelakaan vs Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, 1 Orang Tewas