Mediasi Gagal, Suami Tyas Mirasih Akan Hadirkan Saksi

jpnn.com, JAKARTA - Sidang gugatan cerai Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (6/9).
Adapun sidang kali ini beragendakan mediasi antara penggugat, Raiden Soedjono dengan tergugat Tyas Mirasih. Ini mediasi ketiga bagi mereka.
"Kami telah menghadirkan prinsipalnya, klien kami yaitu Raiden. Kemudian sidang selanjutnya akan diadakan 13 September," ujar kuasa hukum Raiden, Bernard Pasaribu, di PA Jakarta Selatan.
Namun, mediasi tersebut berujung gagal lantaran Tyas Mirasih tak hadir dalam persidangan. Begitu pun kuasa hukumnya.
"Iya (tiga kali). Mediasi sudah bisa dibilang tidak bisa dilanjutkan tetapi akan lanjut ke minggu depan," ucap Bernard Pasaribu.
Dia mengatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi dalam sidang berikutnya.
Namun dia belum menentukan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan nantinya.
"Minggu depan dengan agenda pembuktian," kata Bernard Pasaribu.
Mediasi antara Tyas Mirasih dan suaminya, Raiden Soedjono di PA Jaksel kembali gagal.
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Hak Asuh Anak Diberikan Kepada Putri Anne, Arya Saloka Menerima?
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Dukung Paula Verhoeven, Hotman Paris: No Viral No Justice
- Datangi Kantor Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Hakim Sidang Perceraian