Medina Zein Dituntut 1 Tahun Atas Kasus Yang Dilaporkan Marissya Icha
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Medina Zein telah mendengarkan pembacaan tuntutan untuk dua kasus yang menjeratnya.
Adapun sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/9).
Dua kasus itu, yakni dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea dan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
Terkait kasus yang dilaporkan oleh Marissya Icha, Medina Zein dituntut setahun pidana penjara dikurangi masa tahanan.
Hal itu disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Medina Zein dengan pidana penjara selama satu tahun dikurangi masa tahanan," ujar JPU.
"Ditambah dengan adanya denda Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman enam bulan," sambungnya.
Adapun hal-hal yang memberatkan Medina Zein karena perbuatan terdakwa merugikan Marissya Icha secara moril.
Medina Zein dituntut setahun pidana penjara terkait kasus yang dilaporkan oleh Marissya Icha.
- Tak Hanya Wanprestasi, Tamara Bleszynski Juga Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik
- Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Ditahan? Ini Kasusnya
- Merasa Nama Baik Tercemar, Balon Wali Kota Palembang Polisikan Akun Palembangvalid
- Disomasi Mantan Kekasih Rebecca Klopper, Marissya Icha Bilang Begini
- Marissya Icha Ungkap Kabar Terkini Kasus Video Syur 47 Detik
- Pedagang Baju Bekas yang Acungkan Pisau ke Pelanggan Ditangkap, Tuh Orangnya