Medina Zein Dituntut 1 Tahun Atas Kasus Yang Dilaporkan Marissya Icha

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Medina Zein telah mendengarkan pembacaan tuntutan untuk dua kasus yang menjeratnya.
Adapun sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/9).
Dua kasus itu, yakni dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea dan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
Terkait kasus yang dilaporkan oleh Marissya Icha, Medina Zein dituntut setahun pidana penjara dikurangi masa tahanan.
Hal itu disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Medina Zein dengan pidana penjara selama satu tahun dikurangi masa tahanan," ujar JPU.
"Ditambah dengan adanya denda Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman enam bulan," sambungnya.
Adapun hal-hal yang memberatkan Medina Zein karena perbuatan terdakwa merugikan Marissya Icha secara moril.
Medina Zein dituntut setahun pidana penjara terkait kasus yang dilaporkan oleh Marissya Icha.
- Ogah Berdamai, Hotman Paris: Berani Berbuat, Kau Hadapi Pengadilan
- Menolak Berdamai, Hotman Paris Kembali Bongkar Borok Razman Nasution
- Tolak Berdamai dengan Razman Nasution, Hotman Paris: Teruskan Proses Hukum
- Sesalkan Tindakan Nikita Mirzani di Persidangan, Deolipa Yumara: Hukumannya Bisa Diperberat
- Pesulap Merah Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Ini
- Ibu Dewi Perssik: Memfitnah Lebih Kejam Daripada Membunuh