Mekeng: Pinjol Ilegal Membunuh Karakter Seseorang

Mekeng: Pinjol Ilegal Membunuh Karakter Seseorang
Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng. Foto: Humas DPR RI

“Datanglah ke lembaga keuangan yang resmi. Jangan terjebak dalam modus penipuan pinjaman online yang ilegal yang tidak diketahui dan tidak diawasi oleh OJK,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Terkait penyebaran Covid 19, Mekeng meminta masyarakat agar tetap taat Prokes. Alasannya, wabah Covid-19 belum selesai, bahkan ada varian baru yang telah menyebar di beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

“Sekarang ini ada varian delta A.Y. 4.2 dan sangat ganas. Varian ini telah menyerang Singapura yang tadinya zero Covid-19 serta Malaysia. Yang ditakutkan adalah ketika masuk Indonesia,” ungkap Mekeng.

Dia meminta masyarakat tetap menggunakan masker dalam setiap aktivitas di luar rumah. Selain itu, masyarakat tetap menjaga jarak, cuci tangan dan hindari berkumpul guna mencegah penyebaran Covid 19.

“Jangan sampai sekarang sudah mulai reda, orang sudah mulai pesta, seperti pesta nikah, sambut baru. Boleh datang ke pesta tetapi harus tetap pakai masker dan mengikuti aturan Prokes lainnya,” tutur Mekeng.

Sementara terkait radikalisme, Mekeng menyebut paham tersebut bertentangan dengan ideologi Pancasila dan merusak tatanan hidup toleran yang ada di bangsa ini. Dia menyebut ada kelompok orang di negeri ini yang masih terus berusaha menggantikan ideologi Pancasila dengan paham radikalisme.

“Mereka sudah ada dalam negara kita yang ingin menghancurkan falsafah negara Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945. Kita semua wajib menjaga negara kita,” tegas Mekeng.

Dia menegaskan bangsa ini perlu pemimpin negara yang berkarakter seperti Presiden Jokowi yang berani membubarkan HTI, FPI. Pemimpin kedepan harus berani dan berkarakter seperti Jokowi.

Markus Mekeng mengemukakan tiga isu penting kepada masyarakat yaitu masalah pinjaman online (Pinjol), radikalisme dan kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News