Melalui Siaran Radio, Bea Cukai Sosialisasikan Kepabeanan

Melalui Siaran Radio, Bea Cukai Sosialisasikan Kepabeanan
Bea Cukai menyosialisasikan kepabeanan melalui kanal radio. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali memberikan sosialisasi melalui kanal radio untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai.

Kali ini, kegiatan sosialisasi dilakukan Bea Cukai di Kediri, Tanjungpinang, Malang, dan Nunukan.

Pelabuhan internasional di wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, saat ini beroperasi kembali.

Untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat Tanjungpinang terkait barang bawaan penumpang, Bea Cukai melaksanakan dialog interaktif dalam kegiatan bertajuk Customs on Radio, Kamis (19/5).

Kegiatan ini bertema Barang Bawaan Penumpang yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang dibawa Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut melalui kanal radio Onine 93 FM Tanjungpinang.

Membahas tema serupa, Bea Cukai Kediri menyapa warga Kediri, khususnya para pahlawan devisa melalui Radio Andika FM Kediri, Rabu (8/6).

Bukan hanya itu, Bea Cukai Kediri menyampaikan ketentuan terkait prosedur barang kiriman dan imbauan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

Penyampaian materi ini dilakukan agar para pekerja migran asal Kediri mengetahui ketentuan-ketentuan di bidang kepabeanan.

Bea Cukai memberikan sosialisasi kepabeanan kepada masyarakat melalui radio di beberapa daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News