Melanggar Disiplin, 10 Anggota Polres Bandara Soetta Dimutasi

Melanggar Disiplin, 10 Anggota Polres Bandara Soetta Dimutasi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan mutasi sepuluh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Selain itu, ada beberapa anggota yang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran disiplin.

"Di Polres Bandara Soetta betul ada mutasi, mulai dari kasat narkoba dan beberapa anggota satuan reserse narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Senin.

Sebanyak sepuluh anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta tersebut saat ini telah dimutasikan ke Bidang Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Namun, Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut apa pelanggaran yang dilakukan sepuluh personel tersebut.

Dia hanya menjelaskan ada pelanggaran disiplin terkait tugas kedinasan.

"Ada hal-hal SOP tak dijalankan, jadi melanggar dan menyimpang, sehingga dilakukan pemeriksaan. Saat ini mereka sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan," ujarnya.

Zulpan menjamin anggota Polda Metro Jaya yang melanggar prosedur, disiplin, maupun kode etik Polri, akan mendapatkan hukuman.

Polda Metro Jaya melakukan mutasi sepuluh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News