Melawan, Pelaku Curas Ditembak
jpnn.com - MAKASSAR - Tersangka Saharuddin alias Sahar (32 tahun) ditangkap Resmob Polrestabes Makassar di Jalan Sungai Saddang Baru sekitar pukul 22.30, Selasa (26/8). Saharuddin merupakan pelaku beberapa kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Makassar.
Modusnya, dia memecahkan kaca mobil korban yang rata-rata nasabah bank. Saharuddin saat ditangkap sempat mencoba melakukan perlawanan. Aparat Brimob Polrestabes pun terpaksa melumpuhkan Saharuddin dengan menembak kaki kanan pelaku.
Akhirnya pelaku pun berhasil diringkus. Kepada Fajar (Grup JPNN) Kapolsek Rapocini, Kompol Ade Hermanto, mengatakan bahwa saat diinterogasi
Saharuddin mengaku telah berulangkali melakukan aksi pencurian di Kota Makassar.
Aksi tersebut dilakukannya bersama Arsyad Dg Ngawing alias Yoyo yang juga ditangkap pada malam itu di Jalan Hertasning. Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polsek Rappocini.
"Kita masih kembangkan. Siapa tahu masih ada pelaku lain yang belum ditangkap. Untuk sementara kita juga melakukan pengecekan ke TKP-nya. Di mana saja mereka pernah melakukan pencurian," kata Ade. (ver/ian)
MAKASSAR - Tersangka Saharuddin alias Sahar (32 tahun) ditangkap Resmob Polrestabes Makassar di Jalan Sungai Saddang Baru sekitar pukul 22.30, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh