Memacu Ekonomi Kreatif dengan Melindungi Produk Seni Budaya Daerah

Memacu Ekonomi Kreatif dengan Melindungi Produk Seni Budaya Daerah
Tari Gandrung Banyuwangi. FOTO: Ist

”Kami juga melakukan sosialisasi kepada pelaku ekonomi kreatif berbasis seni-budaya tentang pentingnya hak cipta. Untuk yang sudah mapan, biasanya mengurus hak cipta sendiri. Kami memfasilitasi pengurusannya untuk pelaku ekonomi kreatif yang memang perlu dibantu. Masyarakat silakan datang dan berkonsultasi dengan kami,” kata dia.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Banyuwangi Djuang Pribadi menambahkan, pengurusan hak cipta adalah komitmen pemerintah daerah untuk memajukan ekonomi kreatif guna menunjang pengembangan pariwisata yang tengah digencarkan oleh kabupaten di ujung timur Pulau Jawa itu.

”Fasilitasi pengurusan hak cipta ini juga merupakan upaya Pemkab Banyuwangi mengapreasiasi karya-karya kreatif dari pelaku seni-budaya lokal. Diharapkan dengan hak cipta ini, ekonomi kreatif berbasis seni-budaya bisa makin berkembang, terutama agar bisa sinergi dengan pengembangan sektor pariwisata,” ujarnya.

Selain hak cipta produk seni-budaya, Pemkab Banyuwangi telah memfasilitasi hak dagang (hak atas merek), sertifikasi halal, dan uji laboratorium standardisasi  untuk sejumlah produk dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). ”Ada bermacam-macam produk UMKM, mulai dari kopi, makanan ringan, sampai tekstil,” pungkas Djuang. (mas)


BANYUWANGI - Kabupaten Banyuwangi berupaya melindungi sejumlah produk seni daerahnya. Salah satu caranya, pemerintah kabupaten memfasilitasi penguran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News