Memalukan! Kok Bisa Penegak Hukum Dikendalikan Terpidana dan Buronan?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan, dugaan pertemuan jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan terpidana yang sedang jadi buronan, Djoko S Tjandra merupakan hal yang memalukan.
Diketahui, Pinangki sudah dicopot dari jabatan kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II, pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
"Di mana hati nurani seorang jaksa bertemu dengan terpidana dan buronan Kejaksaan? Tindakan demikian tidak termaafkan, sangat memalukan dan memilukan," ucap Didik kepada jpnn.com, Kamis (30/7).
"Bagaimana seorang Terpidana dan buronan bisa mengendalikan aparat penegak hukum."
Politikus Partai Demokrat itu menyebutkan, penegakan hukum harus dengan basis independensi, transparansi, profesionalisme dan akuntabilitas yang tinggi apabila ingin menghadirkan keadilan.
Untuk itu dibutuhkan integritas, komitmen dan konsistensi yang sangat tinggi dari aparat penegak hukum untuk tidak melakukan kompromi, dalam bentuk apa pun dan dengan siapa pun.
Apalagi dengan pihak-pihak yang ada hubungan dengan suatu kasus.
Oleh karena itu, Didik mendukung sepenuhnya setiap upaya yang dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rangka membersihkan aparatnya, dari perilaku dan tindakan-tindakan yang bisa memperlemah penegakan hukum dan mencoreng Kejaksaan Agung.
Ulah oknum jaksa yang diduga bertemu Djoko S Tjandra, terpidana kasus hak tagih Bank Bali, dinilai memalukan sekaligus memilukan wajah hukum Indonesia.
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- DPR Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Penyelundupan Gula yang Diungkap Eko Darmanto
- Mahfud MD: Lembaga Penegak Hukum Tidak Boleh Diintervensi Siapa Pun
- Komisi III DPR Ingin Pimpinan Lembaga Penegak Hukum Lain Tiru Ketegasan Jaksa Agung
- Bea Cukai Probolinggo Sosialisasikan Ketentuan di Bidang Cukai ke Pemda
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu di Kalimantan Utara