Memanas! Coki Aritonang Menyomasi Edy Rahmayadi

Memanas! Coki Aritonang Menyomasi Edy Rahmayadi
Coki Aritonang (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Teguh Syuhada (tengah) saat menunjukkan surat somasi yang dilayangkan kepada Edy Rahmayadi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Insiden Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang diduga mempermalukan pelatih biliar Khoiruddin Aritonang memanas. 

Khoiruddin atau yang akrab dikenal dengan Coki Aritonang itu sudah mengirimkan somasi kepada mantan Pangkostrad itu.

Kuasa hukum Coki Aritonang, Teguh Syuhada dari Koalisi Advokat Menolak Arogansi Sumatera Utara (KAMASU) mengatakan somasi itu sudah dikirimkan ke kantor Gubernur Sumut pada Kamis (30/12) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Kami telah memberikan teguran hukum dalam bentuk somasi, karena kami pahami saat kejadian itu jabatan gubernur melekat padanya (Edy Rahamyadi), makanya kami surati ke kantor gubernur," kata Teguh kepada wartawan, Kamis sore.

Teguh berharap Edy Rahmayadi mempunyai itikad baik untuk meminta maaf secara terbuka kepada Coki Aritonang.

Edy Rahmayadi diberikan kesempatan 1x24 jam untuk meminta maaf. "Kami berikan waktu 1x 24 jam sejak surat ini diterima," ujar Teguh.

Jika Edy Rahmayadi tak juga merespons, pihak Coki akan melaporkan tindakan mantan Ketua Umum PSSI itu ke Polda Sumatera Utara.

"Mengacu pada somasi itu 1x24 jam, artinya besok pada jam 14.00 WIB jika tidak ada juga, kami buat laporan," kata Teguh.

Coki Aritonang berani mengambil langkah menyomasi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News