Memanjat Tembok, 1 Tahanan Kabur dari Lapas Manokwari

Memanjat Tembok, 1 Tahanan Kabur dari Lapas Manokwari
Tangkapan layar - Kondisi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Manokwari Papua Barat. (ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)

jpnn.com - MANOKWARI - Tahanan titipan Pengadilan Negeri Manokwari melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Manokwari, Papua Barat, Sabtu (8/10).

Ongky alias ONK, tahanan perkara tambang ilegal itu kabur dengan cara memanjat tembok belakang Lapas Kelas II B Manokwari. 

Kepala Lapas Kelas II B Manokwari Julius Paath yang dikonfirmasi membenarkan informasi adanya pelarian seorang tahanan titipan PN Manokwari atas nama Ongky alias ONK. Saat ini, tahanan itu sedang dalam pengejaran petugas.

"Benar, satu tahanan titipan PN Manokwari atas nama Ongky alias ONK kabur pada Sabtu pagi sekitar pukul 04.00-08.00 WIT dengan cara memanjat tembok belakang lapas," kata Julius.

Dia mengatakan ONK diduga memanfaatkan kelemahan bangunan rutan yang sedang dalam proses renovasi karena kelebihan kapasitas.

Selain itu, ONK juga diduga  memanfaatkan kelemahan petugas piket yang saat itu hanya berjumlah lima orang.

Untuk pencarian satu tahanan kabur tersebut, Julius mengakui telah berkoordinasi dengan Polres Kota Manokwari.

Pihaknya juga telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Pengadilan Negeri Manokwari.

Satu tahanan kabur dari Lapas Kelas II B Manokwari. Tahanan titipan PN Manokwari terkait perkara tambang ilegal itu kabur dengan memanjat tembok belakang lapas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News