Memasuki Endemi, Anies Tekankan Masyarakat Divaksin Dosis Ketiga
Kamis, 10 Maret 2022 – 15:59 WIB
Penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019. (mcr4/jpnn)
Walau sudah menerapkan PPKM level 2 dan melandai, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan seluruh masyarakat untuk segera mengikuti vaksinasi
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi, Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
- Pemprov DKI Tiadakan CFD Selama Libur Lebaran, Catat Tanggalnya
- Tanggul Kali Hek Jebol, Jalan Raya Bogor Kramat Jati Terendam Banjir Setinggi 30 Cm
- Tolak Rencana Kerja Normatif, Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Tuntaskan Macet dan Banjir
- 771 Penerima Dihapus dari KJMU, Termasuk Anak PNS dan Pegawai BUMN
- Inilah Daftar Kota dan Kabupaten Tujuan Program Mudik Pemprov DKI, Catat!