Membedah Plus dan Minus Regulasi Anyar Tarif Ojek Online

Membedah Plus dan Minus Regulasi Anyar Tarif Ojek Online
Layanan ojek berbasis aplikasi Go-Jek. Foto/ilustrasi: Radar Bandung

’’Seperti yang sudah disampaikan, berdasar hasil monitoring pemberlakuan tarif uji coba, kami melihat adanya penurunan permintaan order Go-Ride yang cukup signifikan,’’ ujar Nila.

Bisa jadi perbedaan hasil dari Grab dan Go-Jek disebabkan biaya promosi yang tak sama.

Dua  aplikator tersebut belum menghentikan promosi, termasuk ketika uji coba dilaksanakan.

Misalnya, Grab yang menawarkan kupon diskon Rp 4.000 hingga Rp 5.000 untuk sekali order. Bahkan, dengan metode tukar points reward yang dimiliki konsumen, Grab bisa memberikan diskon hingga Rp 40.000 per order.

Sama halnya dengan Go-Jek, platform tersebut juga menyediakan opsi diskon jika pelanggan melakukan pembayaran nontunai untuk memesan transportasi roda dua.

Menurut Nila, tarif uji coba juga dibarengi dengan berbagai program promosi atau diskon tarif untuk menjaga tingkat pemintaan konsumen.

Bagi dia, hal itu baik untuk jangka pendek, namun tidak baik untuk keberlangsungan usaha secara jangka menengah dan panjang.

’’Subsidi berlebihan akan memberikan kesan harga murah. Namun, hal ini promosi tidak bisa berlaku permanen. Dalam jangka panjang, subsidi berlebihan akan mengancam keberlangsungan industri, menciptakan monopoli, dan menurunkan kualitas layanan dari industri itu sendiri,’’ ujarnya.

Grab dan Go-Jek merasakan dampak berbeda dari uji coba tarif baru yang diberlakukan untuk ojek online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News