Memperkosa Guru, Seorang Remaja di NT Dihukum Enam Tahun Penjara
Dan gurunya menjawab ketika itu 'kamu sebenarnya memiliki pilihan."
Murid berusia 16 tahun memiliki tingkat kecerdasan rendah, namun dia dianggap masih bisa membedakan mana tindakan salah dan benar.
Jaksa penuntut Mary Chalmers mengatakan bahwa remaja tersebut menulis surat permintaan maaf kepada gurunya, yang menunjukkan bahwa pelakunya tidak merasa bertanggung jawab atas tindakannya.
"Pada awalnya dia mengatakan 'maaf' dan kemudian disusul dengan 'ini bukan ide saya untuk melakukannya." kata Chalmers di persidangan.
Dalam pembelaannya, pengacara John Adams mengatakan karena usia pelaku dan dia bukan pelaku utama, maka remaja berusia 16 tahun ini patut mendapat hukuman yang ringan.
"Kemungkinan dia melakukan tindakan itu lagi rendah. Dia tidak lagi melakukan pelanggaran apapun sampai sekarang." katanya.
Hakim memutuskan menjatuhkan hukuman enam tahun, dengan masa tahanan sekurang-kurangnya empat tahun.
Seorang remaja berusia 16 tahun yang memperkosa seorang guru telah dikenai hukuman penjara enam tahun oleh Mahkamah Agung negara bagian Kawasan Utara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat