Menag Laporkan Panja Haji ke Pimpinan DPR

Terkait Molornya Penetapan BPIH 2010

Menag Laporkan Panja Haji ke Pimpinan DPR
Menag Laporkan Panja Haji ke Pimpinan DPR
JAKARTA - Alih-alih duduk semeja dan menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010, pemerintah dan parlemen kini terlibat dalam "perang dingin". Tak kunjung tercapainya kesepakatan nominal biaya haji meningkatkan ketegangan dalam forum Panitia Kerja Haji (Panja Haji) DPR. Untuk meredakan suasana, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali pun melakukan rapat tertutup dengan Pimpinan DPR dan meminta agar Komisi VIII DPR melunak.

     

"Pembahasan BPIH oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII memang telah cukup lama. Namun hingga saat ini belum dicapai keputusan berapa BPIH yang akan diterapkan tahun ini karena itu saya datang kesini," Ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembagunan (PPP) itu di Gedung DPR, Jumat (16/7).

   

Suryadharma mengaku saat ini momen kesepakatan BPIH sudah mendesak. Karena pelaksanaan musim haji sudah di depan mata. Posisi kesepakatan yang deadlock saat ini, harga yang ditetapkan untuk biaya pemondokan di Makkah sekitar 3.000 riyal. Angka ini merupakan harga moderat karena tarif normalnya antara 3.100 hinggaa 3.400 riyal. "Tapi kita ambil 3.000, berarti ada subsidi sekitar 100 sampai 500 riyal. Termasuk ada komponen lain yang itu tidak dibayar lagi oleh jamaah, nilainya kurang lebih 417 riyal ditambah USD 15,1 juga tidak dibayar jamaah tapi dipindahkan ke indirect cost," katanya.

     

Suryadharma mengatakan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji pada 2010 atau 1431 Hijriyah sebesar USD36 sudah cukup besar. Suryadharma menjelaskan jika BPIH itu diturunkan lagi, banyak komponen yang seharusnya dibayarkan oleh jemaah haji menjadi dihapus, sehingga akan menjadi tanggungan pemerintah. "Pemerintah tidak bisa menurunkan lebih banyak lagi," katanya.

JAKARTA - Alih-alih duduk semeja dan menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010, pemerintah dan parlemen kini terlibat dalam "perang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News