Menag Yaqut Minta Pembatasan Usia Calon Jemaah Haji Dicabut, Arab Saudi Merespons 

Menag Yaqut Minta Pembatasan Usia Calon Jemaah Haji Dicabut, Arab Saudi Merespons 
Pertemuan Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Rabiah. Foto Humas Kemenag 

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. 

Keduanya membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.

"Kami membahas beberapa hal terkait perhajian, mulai dari kuota haji, bagaimana peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji perempuan karena jumlahnya lebih banyak, termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan oleh pemerintah Arab Saudi dalam mengurus haji dan umrah," terang Menag Yaqut seusai pertemuan di Jakarta, Senin (24/10).

Dia menyebutkan sekarang visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jemaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi.

Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci.

Kepada Menag Yaqut, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengaku senang bisa mengunjungi Indonesia, negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Ini merupakan kunjungan resmi pertama Menteri Haji Saudi ke Indonesia

Menurutnya, komunikasi dirinya dengan Menag Yaqut terus berjalan secara intensif dalam rangka meningkatkan kualitas layanan jemaah haji.

 "Ini adalah bagian terpenting dari upaya peningkatan pelayanan terbaik yang harus kami berikan ke jemaah haji dan umrah," tegasnya. 

Menag Yaqut meminta pembatasan usia calon jemaah haji dicabut, begini respons pemerintah Arab Saudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News