Menaker Ida Fauziyah Dorong Dunia Beri Perhatian Kepada Penghapusan Pekerja Anak

Kemnaker juga telah melaksanakan program pengurangan pekerja anak pada 2008-2020 dan telah berhasil menarik pekerja anak dari tempat kerja sebanyak 143.456 orang.
Program ini bertujuan mengurangi jumlah pekerja anak dari rumah tangga miskin (RTM) yang putus sekolah untuk ditarik dari tempat kerja melalui pendampingan di shelter dalam rangka memotivasi dan mempersiapkan anak kembali ke dunia pendidikan.
"Keempat, Kemnaker melakukan penguatan kapasitas penegakan hukum norma pekerja anak dan BPTA melalui perluasan pendidikan dan pelatihan, seperti melakukan bimtek pengawasan norma kerja anak," sebutnya.
Kemnaker juga mendorong Pemda untuk memasukkan isu penanggulangan pekerja anak dalam RPJMD.
Hingga saat ini sudah ada beberapa daerah yang mengadopsi praktik, baik penarikan pekerja anak-program keluarga harapan (PPA-PKH) yang selama ini dilakukan Kemnaker, seperti Pemkab Mempawah, Pemprov Gorontalo, dan Pemprov Jawa Tengah.
"Keenam, pelaksanaan kebijakan untuk pencegahan dan penanggulangan pekerja anak dan BPTA, baik secara pre-emptif, preventif, dan represif oleh Pengawas Ketenagakerjaan melalui sosialisasi kepada stakeholder, pemeriksaan ke perusahaan yang diduga mempekerjakan anak, dan penyidikan," papar Menaker. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah mendorong agar dunia memfokuskan perhatian pada pentingnya penghapusan pekerja anak
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan