Menaker Ida Intensif Sosialisasikan UU Cipta Kerja
Kamis, 09 September 2021 – 09:08 WIB
Sementara Riden Hitam Aziz menyatakan pihaknya menemui Menaker Ida Fauziyah dalam rangka memberi informasi dan kondisi hubungan industrial di sektor otomotif merk, sebelum dan selama masa pandemi COVID-19. Termasuk juga menjelaskan dari sisi produksi, dan sisi hubungan industrial serta pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
“Sikap FSPMI tetap obyektif, karena perusahaan sudah normal dan bisnis sudah berjalan. Hal-hal yang selama ini didapat pekerja, tidak direduksi,“ ujar Riden Hitam Aziz. (jpnn)
Menaker Ida Fauziyah mengatakan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terus dilakukan secara intensif.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya