Menaker Ida Serahkan Beasiswa kepada Anak Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Menaker Ida Serahkan Beasiswa kepada Anak Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Menaker ida Fauziyah menyerahkan beasiswa kepada anak ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (21/4). Foto: humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyerahkan beasiswa pendidikan kepada anak ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Program itu untuk menegaskan bahwa jaminan sosial tidak hanya memberi manfaat kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun juga bagi keluarganya.

"Ini menunjukkan bahwa negara hadir. Pemberian manfaat itu tidak hanya diberikan kepada peserta bpjs saja tapi juga kepada keluarganya," ucap Menaker Ida.

Hal itu disampaikannya usai penyerahan simbolis program Beasiswa Pendidikan Kepada Anak Ahli Waris Peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (21/4).

Beasiswa pendidikan itu diserahkan kepada 10.451 anak ahli waris peserta program JKK dan JKM yang tersebar di 34 provinsi se-Indonesia.

Menaker Ida menyatakan momentum penyerahan beasiswa itu sangat berarti dan patut disyukuri bersama khususnya bagi ahli waris peserta program JKK dan JKM.

"Alhamdulillah, BPJS Ketenagakerjaan merealisasikan pemberian manfaat beasiswa kepada peserta JKK, JKM pada bulan Ramadan. Apalagi Pak Dirut sudah berjanji, semua akan direalisasi sebelum kita memperingati hari kemenangan, 1 Syawal 1442 H ini," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Beasiswa itu merupakan kenaikan manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019.

Jaminan sosial tidak hanya memberi manfaat kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga bagi keluarganya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News