Menangis tapi Tetap Yakin Honorer K2 Pasti jadi CPNS

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengakui banyak anggotanya yang meratapi hasil rapat kerja gabungan tujuh komisi (I, II, IV, VIII, IX, X, XI) dengan pemerintah pada Senin (23/7). Namun, sebagai ketua, dia berusaha mengembalikan semangat anggotanya bahwa perjuangan mereka akan berhasil.
"Saya katakan kepada anggota kalau itu cuma raker. Bukan hasil rapat paripurna DPR RI sehingga sudah pasti terjadi," ujar Titi kepada JPNN, Selasa (24/7).
Di mata Titi, tidak ada yang enggak mungkin terjadi di Indonesia. Selama Presiden Jokowi memenuhi janjinya, apapun kesepakatan DPR RI dan pemerintah semua bisa berubah.
"Saya percaya dengan takdir dan kekuasaan Allah. Kalau Allah bilang kun fayakun, tidak ada yang tidak mungkin. Semua yang mustahil bisa terjadi dan saya yakin honorer K2 pasti jadi PNS," ujarnya.
Rasa optimistis juga diungkapkan Koordinator Honorer K2 DKI Jakarta Nurbaiti. Dia merasa, peluang menjadi PNS terbuka lebar walaupun harus melewati jalan yang panjang.
Nur, sapaan karib Nurbaiti, yang sempat menangis karena menahan kekecewaan ini berusaha tegar di depan anggotanya. Dia tidak ingin anggotanya menjadi lemah karena melihat koordinatornya loyo.
"Semuanya menangis bombay, bagaimana saya tidak menangis juga? Untung saya bisa menguasai diri dan kembali membangkitkan semangat teman-temannya," ucapnya.
Para pentolan honorer K2 pun menangis, kecewa berat dengan keputusan rapat gabungan tujuh komisi di DPR dengan pemerintah, Senin (23/7).
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN