Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Petugas mengagalkan penyelundupan 58.072 ekor baby lobster, yang terdiri dari 56.500 ekor jenis pasir dan 1.572 ekor jenis mutiara. foto: jambi-independent.co.id

jpnn.com, JAMBI - Jajaran Polres Tanjab Timur kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan baby lobster alias benur dengan dua jenis berbeda.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi M Ichsan mengatakan, penangkapan ini bermula saat anggota Reskrim Polres Tanjab Timur tengah melaksanakan giat patroli di seputaran wilayah Zone 5, Desa Rantaukarya, Kecamatan Geragai pada Jumat (27/8) malam.

Sekitar pukul 21.00, anggota melihat sebuah mobil jenis Innova berwarna hitam dengan Nopol B 1856 FIS melintas di kawasan tersebut dengan kondisi yang mencurigakan.

Setelah dilakukan pengejaran oleh petugas kepolisian, akhirnya mobil tersebut ditemukan terparkir di sekitar Kelurahan Paritculum II, Kecamatan Muarasabak Barat.

Akan tetapi, pada saat mobil tersebut berhasil ditemukan, tidak ada satu orang pun yang berada di kendaraan dan mesin kendaraan sudah dalam kondisi mati.

"Pada saat anggota melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, di dalamnya ditemukan 10 boks styrofoam yang berisikan baby lobster," ucap Kapolres.

Selanjutnya, barang bukti kendaraan dan baby lobster tersebut dibawa ke Mapolres Tanjab Timur untuk diamankan. Kemudian, pihak Polres Tanjab Timur berkoordinasi dengan pihak BKIPM Provinsi Jambi untuk proses pelepasliaran hewan laut tersebut.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh rekan-rekan dari BKIPM Jambi, baby lobster yang diamankan ini jumlahnya ada 58.072 ekor, yang terdiri dari 56.500 ekos jenis pasir dan 1.572 ekor jenis mutiara," ungkap Kapolres.

Jajaran Polres Tanjab Timur kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan baby lobster alias benur dengan dua jenis berbeda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News