Mendag Wujudkan Pasar Rakyat Berdaya Saing Lewat Sertifikat SNI 8152:2015

Mendag Wujudkan Pasar Rakyat Berdaya Saing Lewat Sertifikat SNI 8152:2015
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kiri) menyerahkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2015 Pasar Rakyat di Hotel Pullman, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (21/12). Foto dok Kemendag

Menurut Mendag Agus, pandemi Covid-19 memberikan dampak pada sektor perdagangan, antara lain penurunan daya beli masyarakat, serta penurunan transaksi perdagangan di pasar rakyat dan retail modern.

Pasar rakyat tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna menjaga ketersediaan, kelancaran distribusi barang, dan jasa kebutuhan masyarakat.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono menambahkan kegiatan pendampingan penerapan SNI Pasar Rakyat bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola pasar.

Keterampilan tersebut antara lain terkait manajerial pengelolaan pasar, pengelolaan lingkungan, penerapan protokol kesehatan, dan digitalisasi pasar berdasarkan SNI Pasar Rakyat.

"Penerapan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat diharapkan dapat menciptakan pasar yang berdaya saing dan memiliki pengelolaan yang profesional. Sehingga, dapat mendorong peningkatan ekonomi nasional yang berlandaskan ekonomi kerakyatan menuju Indonesia maju," pungkas Veri.(chi/jpnn)

SNI 8152:2015 Pasar Rakyat secara garis besar menetapkan tiga persyaratan yang harus dimiliki oleh pasar rakyat.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News