Mendag Wujudkan Pasar Rakyat Berdaya Saing Lewat Sertifikat SNI 8152:2015
Menurut Mendag Agus, pandemi Covid-19 memberikan dampak pada sektor perdagangan, antara lain penurunan daya beli masyarakat, serta penurunan transaksi perdagangan di pasar rakyat dan retail modern.
Pasar rakyat tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna menjaga ketersediaan, kelancaran distribusi barang, dan jasa kebutuhan masyarakat.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono menambahkan kegiatan pendampingan penerapan SNI Pasar Rakyat bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola pasar.
Keterampilan tersebut antara lain terkait manajerial pengelolaan pasar, pengelolaan lingkungan, penerapan protokol kesehatan, dan digitalisasi pasar berdasarkan SNI Pasar Rakyat.
"Penerapan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat diharapkan dapat menciptakan pasar yang berdaya saing dan memiliki pengelolaan yang profesional. Sehingga, dapat mendorong peningkatan ekonomi nasional yang berlandaskan ekonomi kerakyatan menuju Indonesia maju," pungkas Veri.(chi/jpnn)
SNI 8152:2015 Pasar Rakyat secara garis besar menetapkan tiga persyaratan yang harus dimiliki oleh pasar rakyat.
Redaktur & Reporter : Yessy
- 3 UMK Binaan Pelindo Ikut Pameran di Luar Negeri
- Strategi Rocketindo Mendampingi Merek Asing ke Pasar Indonesia
- Barang Impor Murah Jadi Masalah, Pemerintah Perlu Lakukan Hal Ini
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- PB KAMI Mendesak Kemendag Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu
- Legislator Minta SPBU Nakal Diproses Hukum, Biar Jera!