Mendagri Anulir Penonaktifan Bupati Lamtim
Jumat, 14 Januari 2011 – 21:37 WIB
Seperti diketahui, Satono menjadi terpidana korupsi APBD Lampung Timur tahun 2007 dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 109 miliar. Satono sudah duduk di kursi terdakwa sejak 20 Desember 2010 lalu.(sam/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi membatalkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Bupati Lampung Timur (Lamtim), Satono. Langkah pembatalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung