Mendagri Anulir Penonaktifan Bupati Lamtim

Mendagri Anulir Penonaktifan Bupati Lamtim
Mendagri Anulir Penonaktifan Bupati Lamtim
Seperti diketahui, Satono menjadi terpidana korupsi APBD Lampung Timur tahun 2007 dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 109 miliar.  Satono sudah duduk di kursi terdakwa sejak 20 Desember 2010 lalu.(sam/jpnn)

JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi membatalkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Bupati Lampung Timur (Lamtim), Satono. Langkah pembatalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News