Mendagri Anulir Penonaktifan Bupati Lamtim
Jumat, 14 Januari 2011 – 21:37 WIB

Mendagri Anulir Penonaktifan Bupati Lamtim
Seperti diketahui, Satono menjadi terpidana korupsi APBD Lampung Timur tahun 2007 dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 109 miliar. Satono sudah duduk di kursi terdakwa sejak 20 Desember 2010 lalu.(sam/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi membatalkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Bupati Lampung Timur (Lamtim), Satono. Langkah pembatalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia